Pendidikan, landasan hukum, landasan historis, landasan filosofis, landasan agama, landasan sosial budaya, landasan ekonomi dan landasan politik.
A. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Hukum
Persoalan dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itu pun akan menentukan ke arah mana anak didik dibawa. Adapun tujuan pendidikan nasional adalah sebagai berikut:Tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II (Dasar, Fungsi dan Tujuan) Pasal 2 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut, jelas terlihat bahwa tujuan pendidikan nasional kita berorientasi pada anak didik yang mempunyai karakter, cerdas secara emosional maupun spiritual, serta menjadi pribadi yang mempunyai jiwa nasioalisme tinggi terhadap negara.
Dasar pendidikan boleh dikatakan tidak mengalami perubahan sebab berdasarkan pada ideologi bangsa. Namun tujuan pendidikan justru mengalami beberapa perubahan sesuai dengan perkembangan hidup manusia. Berikut akan dikemukakan tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia :
1. Rumusan meurut SK Menteri Pendidiakn Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret 1946. Tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme. Hal ini sesuai dengan semangat dan situasi Indonesia pada waktu itu yang baru saja merdeka, di mana kolonial Belanda masih berusaha dan berkeinginan untuk kembali berkuasa di Indonesia.
2. Menurut UU No. 4 Tahun 1950 (UU Pendidikan dan Pengajaran). Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah memberntuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
3. Menurut Ketetapan MPRS Nomor II Tahub 19666, tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia berjiwa Pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
4. Rumusan Tujuan Pendidikan menurut Sistem Pendidikan Nasional Pancasila dengan penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965, yang berbunyi “Tujuan Pendidikan Nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dari pendidiakan pra sekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara-warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terslenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila, yaitu :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa;
b. Perikemanusiaan yang adil dan beradab;
c. Kebangsaan;
d. Kerakyatan;
e. Keadilan sosial
Tujuan pendidikan di atas ternyata tidak dapat bertahan lama sebab dengan meletusnya peristiwa G 30 S / PKI maka tujuan pendidikan ini pun ditinggalkan. Dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS Nomor XXVII Tahun 1966, maka Keputusan Presiden Nomor 145 dengan Penetapan Presiden Nomor 19 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional tidak berlaku lagi.
5. Rumusan Tujuan Pendidikan Menurut Ketetapan MPRS XXVII Tahun 1966, dikatakan bahwa Tujuan pendidikan ialah memberntuk manusia Pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan ynag dikehendaki oleh pemdukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
6. Menurut ketetapan MPR Nomor IV / MPR / 1973 tentang GBHN, Tujuan pendidikan nasuonal adalah “Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membetuk manusia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan lreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti luhur,mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945”.
7. Menutu TAP MPR Nomor IV / MPR / 1978 tentang GBHN Bab IV D (pendidikan), tujtuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
8. Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1983 tentang GBHN, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhapa Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
9. Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1988 tentang GBHN, dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerha keras, tangguh, bertanggung jawab, amndiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
10. Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, meliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
11. Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1993 tentang GBHN disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeprinadian, mandiri, maju, tanggunh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidilan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanansosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jawa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
Seiring dengan perkembangan yang terus terjadi, dan adanya upaya memperbaiki sitem pendidikan nasional yang dilakukan , maka lahirlah UU No. 20 Tahun 2003, sebagai penyempuranaan UU No. 2 Tahun 1989.
B. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Histori
Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal perkembangan ekonomi mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan berdasarkan kebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan berkembang dengan berdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa modern seperti sekarang, sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan pengembangan dari sistem pendidikan kolonial
Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif . Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.
Perjalanan sejarah pendidikan di tanah air yang sangat panjang, bahkan semenjak jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada tahun 1945, baik sebagai aktivitas intelektualisasi dan budaya maupun sebagai alat perjuangan politik untuk membebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme, telah diwarnai oleh bermacam-macam corak . Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dengan system politik sebagai penjabaran demokrasi Pancasila di Era Reformasi ini yang telah mewujudkan pola Pendidikan Nasional seperti sekarang, kita mulai dapat melihat dengan ke arah mana partisipasi masyarakat dalam ikut serta menyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki pandangan atau dasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan; pendidikan diarahkan pada optimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa.
Di samping itu, pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkam generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Apalagi kini semakin dirasakan bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam hal daya saing (kemampuan kompetisi) dan daya sanding (kemampuan kerja sama) dengan bangsa lain di dunia .
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
Masa lampau memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang adalah hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita pada masa yang telah lalu
Pembahasan tentang landasan sejarah di atas memberi implikasi konsep-konsep pendidikan sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan
Pendidikan diharapkan bertujuan dan mampu mengembangkan berbagai macam potensi peserta didik serta mengembangkan kepribadian mereka secara lebih harmonis. Tujuan pendidikan juga diarahkan untuk mengembangkan aspek keagamaan, kemanusiaan, kemanusiaan, serta kemandirian peserta didik. Di samping itu, tujuan pendidikan harus diarahkan kepada hal-hal yang praktis dan memiliki nilai guna yang tinggi yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja nyata.
2. Proses Pendidikan
Proses pendidikan terutama proses belajar-mengajar dan materi pelajaran harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, melaksanakan metode global untuk pelajaran bahasa, mengembangkan kemandirian dan kerjasama siswa dalam pembelajaran, mengembangkan pembelajaran lintas disiplin ilmu, demokratisasi dalam pendidikan, serta mengembangkan ilmu dan teknologi.
3. Kebudayaan Nasional
Pendidikan harus juga memajukan kebudayaan nasional. Emil Salim dalam Pidarta mengatakan bahwa kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak budaya daerah dan menjadi identitas bangsa Indonesia agar tidak ditelan oleh budaya global.
4. Inovasi-inovasi Pendidikan
Inovasi-inovasi harus bersumber dari hasil-hasil penelitian pendidikan di Indonesia, bukan sekedar konsep-konsep dari dunia Barat sehingga diharapkan pada akhirnya membentuk konsep-konsep pendidikan yang bercirikan Indonesia.
Dari rangkaian masa dalam sejarah yang menjadi landasan historis kependidikan di Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa masa-masa tersebut memiliki wawasan yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Mereka sama-sama menginginkan pendidikan bertujuan mengembangkan individu peserta didik, dalam arti memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka secara alami dan seperti ada adanya, tidak perlu diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu, pendidikan pada dasarnya hanya memberi bantuan dan layanan dengan menyiapkan segala sesuatunya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir penjajah.
Hal ini dikarenakan pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan memajukan diri, agar tidak ketinggalan jaman, dan selalu berusaha menyongsong zaman yang akan datang atau untuk dapat hidup dan bekerja senafas dengan semangat perubahan zaman. Pendidikan mewariskan peradaban masa lampau sehingga peradaban masa lampau yang memiliki nilai-nilai luhur dapat dipertahankan dan diajarkan lalu digunakan generasi penerus dalam kehidupan mereka di masa sekarang. Dengan mewariskan dan menggunakan karya dan pengalaman masa lampau, pendidikan menjadi pengawal, perantara, dan pemelihara peradaban. Dengan demikian, pendidikan memungkinkan peradaban masa lampau diakui eksistensinya dan bukan merupakan “harta karun” yang tersia-siakan.
C. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Filosofis
Pada dasarnya pendidikan memerlukan landasan yang berasal dari filsafat atau hal-hal yang berhubungan dengan filsafat. Sebagai landasan karena filsafat melahirkan pemikiran-pemikiran yang teoritis tentang pendidikan dan dikatakan hubungan karena berbagai pemikiran tentang pendidikan memerlukan bantuan penyelesaiaannya dari filsafat. Jadi filsafat pendidikan adalah ilmu pendidikan yang bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran dan pemecahan mengenai pendidikan. Peranan filsafat yang mendasari berbagai aspek pendidikan ini sudah barang tentu merupakan kontribusi utama bagi pembinaan pendidikan.
Filsafat Pendidikan pendidikan adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Melalui studi pendidikan antara lain kita akan memperoleh pemahaman tentang landasan-landasan pendidikan, yang akan dijadikan titik tolak praktek pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis pendidikan sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolak dalam rangka studi pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yang lebih komprehensif, spekulatif, dan normatif.
Falsafah pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan filosof untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan selaras dengan masalah-masalah kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya. Batasan tersebut tidak berarti mempelajari filsafat pendidikan begitu saja, melainkan mempelajarinya karena percaya bahwa kajian itu sangat penting untuk mengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan. Di samping itu penting untuk dapat memperbaiki keadaan pendidikan. Persoalan pendidikan meliputi: bimbingan, penilaian, dan metode baru sangat diperlukan.
Peranan Landasan Filosofis Pendidikan
1. Filsafat pendidikan dapat menolong para perancang pendidikan dan orang yang membutuhkannya untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan, di samping itu dapat menolong terhadap tujuan dan fungsinya serta meningkatkan mutu pendidikan serta penilaian, bimbingan dan penyuluhan.
2. Filsafat pendidikan dapat membentuk asas untuk menentukan pandangan kajian yang umum. Termasuk kurikulum, kaedah-kaedah pengajaran dan kebijakan yang harus dibuat.
3. Filsafat pendidikan dianggap sebagai asas atau dasar yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputi segala usaha dan kegiatan yang dilakuan oleh sekolah, perguruan tinggi secara umum untuk mendidik warga negara dan segala yang berhubungan dengan pendidikan.
4. Filsafat pendidikan memberi corak dan pribadi khas dan istimewa sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama dan nilai masyarakat. Di samping itu Memberi corak kebudayaan, perekonomian, sosial, politik untuk tuntunan masa depan masyarakat.
Inilah di antara manfaat terpenting yang diperoleh dari menentukan, memahami, mengkaji filsafat pendidikan. Faedah ini seharusnya mendorong umat untuk menciptakan filsafat pendidikan, karena manusia akan mendapat bahan penting untuk dan asasi ke arah perbaikan kualitas pendidikan bangsa.
D. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Religi
Agama menyiapkan norma hidup yang komprehensif yang melandasi tujuan pendidikan. Norma ini bersifat stabil karena berpangkal pada norma absolut, berasal dari Allah Swt. yang secara berangsur disadari manusia dalam lingkup waktu dan tempat. Agamalah yang menyiapkan dan melahirkan tujuan pendidikan yang sangat bermakna, sebab tujuann tersebut diwahyukan kepada Rasul yang berpangkal pada tujuan diciptakannya manusia.
Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Agama. Bahkan Agama merupakan landasan terpenting bagi pendidikan. Ilmu pendidikan berlandaskan agama mengandung makna bahwa agama itu menjadi sumber inspirasi untuk menyusun ilmu untuk menyusun ilmu atau konsep-konsep pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Teori pendidikan Islam berangkat dari al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga ayat-ayat al-Qur’an dan sunnah Rasul itu dijadikan landasan dalam keseluruhan sistem pendidikan.
Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya, dari mana asalnya, mau kemana dirinya, dan apa yang seyogianya diperbuat manusia dalam kehidupan di dunia ini sebagaimana firman Allah Swt :
َمَا وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. QS. Adh- Dhariyat : 56
Atas landasan itu para pakar pendidikan merumuskan tujuan pendidikan yang utuh, komprehensif dan mendalam. Rumusan tujuan itu dijabarkan menjadi tujuan yang lebih khusus lagi dan dapat memilih materi yang lebih cocok dengan tujuan itu. Kontribusi dalam temuan berbagai ilmu, psokologi, sosiologi, sains dan ilmu lain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mencapai tujuan pendidikan itu.
Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya.
Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga lingkungan sekitar.
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٠
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" Qs. Al-Baqarah : 30
Dalam Hadits dikatakan bahwa :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ أَتْقَاهُمْ فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَيُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونِ خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا فَقُهُواقَالَ أَبُو أُسَامَةَ وَمُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id telah bercerita kepada kami 'Ubaidullah berkata telah bercerita kepadaku Sa'id bin Abi Sa'id dari Bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?". Beliau menjawab: "Orang yang paling taqwa". Mereka berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Kalau begitu Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah putra Khalilullah (kekasih Allah, Ibrahim Alaihissalam) ". Mereka berkata lagi; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Apakah yang kalian maksudkan tentang kalangan bangsa Arab?. Orang yang terbaik di zaman Jahiliyyah akan menjadi yang terbaik pula di masa Islam jika mereka memahami Islam". Abu Usamah dan Mu'tamir berkata dari 'Ubaidullah dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Bila berbicara tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
Pembentukan manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya dengan transfer ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai moral yang sesuai dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini dilakukan agar output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu dan pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan moral inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga tidak lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert Einstein)
E. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Sosial Budaya
Sosiologi Pendidikan , sebagaimana dikatakan oleh S. Nasution adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memperoleh perkembangan kepribadian individu. Adapun tujuan nya adalah sebagai berikut :
1. Bertujuan untuk menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah maupun dalam masyarakat.
2. Bertujuan menganalisis perkembanagn dan kemajuan sosial. Banyak pakar berpendapat bahwa pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat.
3. Bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat.
4. Bertujuan menganalissi partisipasi orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan sosial.
5. Bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan.
6. Bertujuan memberi pendidik (termasuk peneliti dan mereka yang terkait dalam dunia pendidikan) dengan latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangan solusi pada masalah pendidikan.
Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan. Karena itu sosiologi pendidikan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga memiliki kemampuan mengembangkan diri, meningkatan mutu kehidupan, meningkatkan martabat dalam rangka tujuan pendidikan nasional.
Saat kelahirannya, anak manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relatif tidak lengkap. Anak manusia yang baru lahir, sekalipun ia telah mempunyai ascribed status (sebagai anak), namun ia belum tahu status dan peranannya itu. Ia juga belum tahu dan belum mampu melaksanakan berbagai status dan peranan lainnya di dalam masyarakat yang harus diraihnya (achieved status). Demikian pula mengenai kebudayaan masyarakatnya. Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relatif lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
Berbagai peranan harus dipelajari oleh anak (individu anggota masyarakat) melalui proses sosialisasi; adapun mengenai kebudayaan perlu dipelajarinya melalui enkulturasi . Jika anak tidak mengalami sosialisasi dan/atau enkulturasi, maka ia tidak akan dapat berinteraksi sosial, ia tidak akan dapat melakukan tindakan sosial sesuai status dan peranannya serta kebudayaan masyarakatnya
Apabila ditinjau dari sudut pandang sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi, sedangkan apabila ditinjau dari sudut pandang antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi. Dalam kehidupan yang riil antara sosialisasi dan enkulturasi akan sulit untuk dapat dipisahkan, sebab di dalam proses sosialisasi hakikatnya terjadi juga proses enkulturasi, sebaliknya, bahwa di dalam proses enkulturasi juga terjadi proses sosialisasi. Sehubungan dengan itu, maka hendaknya dipahami bahwa pendidikan hakikatnya meliputi sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya perubahan sistem pengetahuan meyangkut lima aspek sekaligus, yaitu sbb: (1) dari egosentrisme ke sivilitas, (2) dari pengabaian hukum ke kesadaran hukum,(3) dari fanatisme ke toleransi, (4)dari cukup diri ke saling bergantung, serta (5) darisejarah alamiah ke sejarah yang manusiawi. Di sisi lain perubahan budaya politik jugamenyangkut lima aspek sekaligus, yaitu sbb : (1) dari kawula ke warga negara, (2) dariparokial ke kenegaraan, (3) dari negara serba kuasa ke negara serba sahaja, (4) dari Pancasila sebagai ideologi ke ilmu , dan (5) dari Pancasila yang terpisah ke yang satu.
Untuk menjalankan perubahan budaya tersebut diperlukan adanya dukungan pendidikan. Oleh karena dalam realitasnya kinerja pendidikan nasional kita masih rendah maka persoalannya sekarang ialah bagaimana membenahi pendidikan itu sendiri untuk meningkatkan kualitas manusia supaya bisa berperan dalam mengubah budaya bangsa agar kondusif terhadap pembangunan nasional.
Belum memuaskannya kinerja pendidikan di negara kita tidak lepas dari visi kepemimpinan kolektif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sangat Ironis, negara Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam ternyata kurang memiliki pemimpin yang mempunyai visi kepemimpinan jauh ke depan serta komitmen yang tinggi untuk membangun bangsa melalui pendidikan.
Pendidikan seharusnya dijadikan prioritas dalam visi dan misi pembangunan, mengingat manfaat pendidikan sangat besar dalam sumbangsi perbaikan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Misalmnya dari segi ekonomi, politik dan sosial budaya.
F. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Ekonomi
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam peningkatan sumber daya manusia. Pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga berpengaruh terhadap fertilitas (angka kelahiran) masyarakat. Dengan pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam meghadapi perubahan-perubahan dalam kehidupan. Jadi, pada umumnya pendidikan diakuai sebagai investasi sumber daya manusia. Pendidikan memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan kehidupan sosial ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap serta produktivitas.
Keuntungan dari produk pendidikan berupa manusia cerdas terampil akan sanggup menggerakkan sumber-sumber ekonomi, sehingga ekonomi bergerak, masyarakat menjadi aktif dan segala kebutuhan hidup disediakan. Teori manusia sebagai modal atau teori Human Capital lebih populer setelah Teodore Schultz, memperoleh nobel ekonomi di tahun 1979. Awalnya teori ini dikembangkan oleh Adam Smith. Di Harvard University teori ini dikembangkan oleh Talcot Parson (Ace Suryadi, 1991). Menurut Talcot Parson pendidkan yang mengangkat derajat manusia, sebab berfungsi sebagai social hange, yang dapat mengangkat manusia kepada derajat perubahan hidup yang lebih baik.
Pendidikan berfungsi dinamis, yang memungkinkan manusia melakukan akulturasi budaya sehingga bisa selektif menerima budaya baru yang lebih baik. Usaha mengangkat masyarakat miskin menjadi sejahtera menurut teori Human Capital tidak tergantung pada uang, lahan, teknologi ataupun kelengkapan industri, melainkan pada penegtahuan yang dimilikunya sebagai modal utama. Manusia menjadi aset utama dalam kegiatan ekonomi, melebihi yang lainnya. Schultz menyebutnya sebagai aspek ekonomi kjalitatif. Kecerdasan dan keterampilan hasil pendidikan inilah yang kemudian disumbangkan menjadi karya nyata yang memajukan perekonomian.
Pendidikan berfungsi untuk memberikan kemampuan pada seseorang agar mampu berperan dalam kehidupannya kelak, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfat bagi hidupnya. Bila berbicara mengenai investasi manusia, jelas tidak boleh lepas dari fungsi pendidikan. Adam Smith dan Alfred Marshall mengemukakan keyakinannya bahwa “the most valuable of all capital is that invested in human beings”.
Pendidikan berharga dilihat dari sudut pandang Ekonomi : bahwa semakin tinggi ilmu semakin tinggi pendapatan. (sedangkan barang makin lama makin berkurang nilainya (depresiasi) Keuntungan dari Pendidikan dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :
- Functional benefit : keuntungan yang dapat menghasilkan
- Emotional benefit : hanya untuk kepuasan
Dalam kaitannya dengan SDM, pendidikan tidak hanya untuk mendaptakan ijazah dan gelar, tetapi adanya perubahan tingkah laku yang mempunyai Nilai Ekonomis dalam kehidupannya.
Pendidikan yang berkualitas akan mendapatkan jaminan pendapatan yang baik secara ekonomi bagi seluruh peserta didik. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan nyata dimana seseorang yang berpendidikan tinggi biasanya berpengaruh terhadap pendapatan secara ekonomi. Sedangkan masyarakat yang berpendidikan rendah juga berpengaruh terhadap pendapatannya secara ekonomi.
G. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Politik
Tujuan dari pendidikan dalam bidang politik adalah sebagai berikut, yaitu :
1. Pendidikan membentuk kepribadian berpolitik masyarakat
Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik.
Menurut Surbakti, kesadaran politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan. Lebih jauh, da dua variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang, salah satu variabel tersebut adalah kesadaran politik. Jadi, jika individu memiliki kesadaran politik maka ia akan memiliki kesadaran akan posisi dirinya dalam sebuah tatanan kehidupan bernegara. Selain sadar akan posisinya, ia juga akan menaruh perhatian terhadap proses-proses politik dan pemerintahan yang berlangsung. Perhatian tersebut seperti dengan mengikuti perkembangan informasi politik dan pemerintahan terkini atau bahkan terlibat langsung dalam proses tersebut. Wujud dari kesadaran politik salah satunya bentuknya adalah partisipasi politik dalam pemilu. Partisipasi politik
2. Pendidikan politik membentuk partisipasi berpolitik masyarakat
Partisipasi politik masyarakat sangat berhubungan erat dengan kesadaran politik. Partisipasi politik tanpa kesadaran politik itu bisa saja terjadi. Seorang pemilih bisa saja hanya menggunakan hak pilihnya, namun sebenarnya dia hanya asal memilih tanpa sebuah kesadaran akan akibat lanjut dari pilihannya. Sebaliknya, partisipasi politik yang dilandasi oleh kesadaran politik akan menghasilkan pilihan yang baik dan sesuai dengan aspirasi yang bersangkutan. Dia sungguh menyadari akan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang menentukan masa depan bangsa. Partisispasi politik dapat terwujud dengan keikutsertaaan individu-individu secara sukarela dalam kehidupan politik masyarakatnya. Selain itu pembinaan politik dapat dilakukan melalui aktivitas pembinaan pemikiran berdasarkan kaidah-kaidah tertentu.











Tidak ada komentar:
Posting Komentar